Surabaya. TARGETRILIS.ONLINE - Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Jawa Timur akan segera menempati kantor baru di pusat kota Surabaya.
Gubernur LSM LIRA Jawa Timur, Samsudin, SH, membenarkan kabar tersebut kepada media pada Selasa (10/9/2023). “Sejatinya, kantor baru yang akan digunakan sebagai sekretariat LSM LIRA berpusat di kota Surabaya. Kami akan resmi menempati kantor tersebut pada hari Jumat, 13 September 2024,” ungkap Samsudin.
Dia juga mengundang seluruh Bupati dan Walikota LSM LIRA se-Jawa Timur untuk hadir dalam acara tasyakuran kantor baru tersebut.
Samsudin, yang terpilih sebagai Gubernur LSM LIRA Jawa Timur dalam Rapimnas di Sun City Hotel, Sidoarjo, beberapa waktu lalu, menyatakan bahwa LSM LIRA siap menerima aduan masyarakat di kantor baru mereka.
Samsudin, mantan Bupati LSM LIRA Probolinggo yang berlatar belakang pebisnis properti, menegaskan bahwa pihaknya terbuka kepada siapa saja yang ingin mengadu ke LSM LIRA. “Setiap pengaduan yang masuk akan kami tindak lanjuti, namun kami ingatkan bahwa aduan tersebut harus disertai data dan fakta yang lengkap agar tidak sia-sia,” ujarnya.
LSM LIRA juga siap menjalin kemitraan strategis dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, legislatif, Aparat Penegak Hukum (APH), dan bahkan lembaga kehakiman. Namun, Samsudin menekankan bahwa peran LSM LIRA tetap pada fungsi pengawasan dan kontrol sosial yang solutif, sesuai dengan norma yang berlaku.
Sebagai pegiat anti korupsi yang dikenal dengan julukan “Predator Koruptor,” Samsudin menegaskan bahwa LSM LIRA akan tetap kritis dalam menyikapi berbagai persoalan, termasuk korupsi dan lainnya.
“Ada pekerjaan rumah besar yang belum kami selesaikan, yaitu mengawal kasus dana hibah tahun 2019 hingga 2022 yang melibatkan oknum pemerintah provinsi dan anggota DPRD Jawa Timur. Hingga kini, KPK terus bekerja untuk mengungkap kasus dana hibah tersebut, dan semoga jumlah tersangka, yang saat ini sudah mencapai 21 orang, dapat bertambah,” tambahnya.
LSM LIRA tegas dalam mengawal kebijakan pemerintah dan siap mengkritisi berbagai kebijakan, ujar Samsudin. Ia juga mengungkapkan keberhasilannya dalam mengungkap kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, beserta suaminya, Hasanudin, hingga ke Pengadilan Tipikor Surabaya dan Lapas Medaeng
(Redho)
0 Komentar