Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Sang Pengacara Jakarta Erles Rareral Angkat Bicara Soal Para Koruptor, Harusnya Para Koruptor di Tempatkan di Pulau Komodo Sebagai Bentuk Penjara



Sang Pengacara Jakarta Erles Rareral Angkat Bicara Soal Para Koruptor, Harusnya Para Koruptor di Tempatkan di Pulau Komodo Sebagai Bentuk Penjara



Targetrilis.Online - sosok wanita yang bernama Helena lim yang sering dikenal sebagai crazy rich di Pantai Indah Kapuk, segera ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah TBK periode 2015-2025.

Helena Lim langsung dibawa ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan intensif pada Selasa ini. Setelah pemeriksaan, ia langsung ditahan dan digelandang menuju mobil tahanan untuk dibawa ke rumah tahanan (rutan) Salemba cabang Kejagung. Dikutip dari Kompas.com (26/03).

Tindakan tegas Kejaksaan Agung dalam menetapkan Helena Lim sebagai tersangka mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Erles Rareral yang mengungkapkan dukungannya terhadap langkah tersebut. Erles menegaskan pentingnya untuk membongkar dan menindak tegas para pelaku korupsi, termasuk mereka yang memiliki kedudukan atau kekayaan yang tinggi.

Erles Rareral, seorang praktisi hukum yang vokal dalam upaya pemberantasan korupsi, mengeluarkan pernyataan menarik terkait penanganan para koruptor. Selain menekankan pentingnya penghukuman yang tegas, Erles juga mengusulkan agar para koruptor segera "dimiskinkan" dengan menyita seluruh harta mereka. 

Lebih lanjut, Erles menyampaikan saran yang kontroversial, yaitu menempatkan para koruptor di pulau Komodo sebagai bentuk penjara. Usulan ini diharapkan dapat memberikan efek jera yang lebih besar kepada para pelaku korupsi, serta memberikan dampak yang lebih signifikan bagi masyarakat.

"Kalau menurut saya, seperti nya pemerintah harus mengambil langkah tegas, salah satunya seperti merelokasikan para koruptor ke Pulau Komodo," tegas Erles.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan salah satu sosok yang dikenal karena kekayaan dan statusnya. Langkah tegas Kejaksaan Agung diharapkan menjadi contoh bagi semua pihak bahwa tidak ada yang dikecualikan dari hukum, dan semua harus bertanggung jawab atas perbuatannya. 

Posting Komentar

0 Komentar